Frequently Asked Questions
Administrator | 13 Juli 2026 | Dibaca 16 kali


Frequently Asked Questions (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya.


Apa tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya?

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagaimana cara menghubungi DPMD Kabupaten Kubu Raya?

Masyarakat dapat menghubungi DPMD Kabupaten Kubu Raya melalui:

  • Email : pemdes@kuburayakab.go.id
  • Instagram : @dpmdkuburaya
  • Facebook : DPMD Kubu Raya
  • TikTok : @dpmdkuburaya

Atau datang langsung ke:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya
Jl. Adi Sucipto Km. 12,5, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Di mana saya dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan DPMD Kabupaten Kubu Raya?

Informasi mengenai kegiatan DPMD Kabupaten Kubu Raya dapat diakses melalui menu Berita pada website resmi DPMD Kabupaten Kubu Raya maupun melalui akun media sosial resmi DPMD Kabupaten Kubu Raya.

Bagaimana waktu pelayanan di DPMD Kabupaten Kubu Raya?

Jam pelayanan DPMD Kabupaten Kubu Raya adalah:

  • Senin – Jumat
  • Pukul 07.30 WIB – 16.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup