Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya terus berupaya memperkuat tata kelola dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui berbagai langkah pembinaan. Salah satunya dengan melaksanakan rapat koordinasi yang membahas pelaksanaan pendataan BUM Desa Tahun 2026 serta pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa Bersama (BUMDesma).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Ruang Rapat DPMD Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data BUM Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya tersusun secara akurat dan terbarui.
Selain pendataan, rapat koordinasi ini juga membahas pelaksanaan pemeringkatan BUM Desa dan BUMDesma sebagai langkah untuk mengetahui perkembangan serta kinerja badan usaha desa. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan BUM Desa dapat semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian desa.