DPMD Kubu Raya Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Pengisian Aplikasi Real Time Monitoring Dana Desa
Kubu Raya — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa dan Pengisian Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Dana Desa/Jaga Desa) yang berlangsung selama dua hari, pada 25 dan 26 November 2025, bertempat di Aula Kepong Bakol DPMD Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Kubu Raya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan serta melatih peserta dalam penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebagai sarana pengawasan dan pelaporan pengelolaan Dana Desa secara digital dan terintegrasi.
Sosialisasi ini diisi langsung oleh Kejaksaan Tinggi Mempawah, yang memberikan materi terkait peran program Jaga Desa sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Narasumber dari kejaksaan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi praktik pengisian aplikasi, diskusi, serta tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami secara langsung mekanisme penggunaan aplikasi real time monitoring dalam mendukung pelaporan dan pengawasan Dana Desa.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitas dan kepatuhan dalam pengelolaan Dana Desa, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat pendukung pengawasan yang efektif. Program Jaga Desa diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kubu Raya.