Perkuat Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun, OPD Pemkab Kubu Raya Ikuti Advokasi Kebijakan Pendidikan
Administrator | 08 Maret 2026 | Dibaca 19 kali |

PMD Kabupaten Kubu Raya bersama Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, serta Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang difasilitasi oleh BPMP (Badan Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kalimantan Barat.

 

Advokasi kepada pemerintah daerah bertujuan memperkuat komitmen, kebijakan, dan dukungan anggaran daerah dalam pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun PAUD dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan partisipasi sekolah, menekan angka anak tidak sekolah (ATS), serta meningkatkan mutu pendidikan guna menyiapkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing.Kegiatan ini dilaksanakan pada 6–8 Maret 2026 di Hotel Gajah Mada Pontianak dan bertujuan memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional, khususnya perluasan akses pendidikan hingga jenjang pendidikan menengah. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat mendorong lahirnya kebijakan serta langkah strategis guna memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara berkelanjutan.


BAGIKAN :