Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK RI menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Aula Kepong Bakol.
Kegiatan ini turut menghadirkan perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Inspektorat, DPKAD, serta para kepala desa yang menjadi sampel monitoring dan evaluasi. Agenda utama rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil monev perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), dan Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa) di desa-desa se-Kubu Raya.
Melalui kegiatan ini, STRANAS PK KPK RI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga pengawas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengoptimalkan implementasi aplikasi pengelolaan keuangan dan aset desa.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung program pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.