Pembukaan dan Penyampaian Materi Bimtek Penyusunan RPJMDes Perubahan di Kabupaten Kubu Raya
Administrator | 08 September 2025 | Dibaca 47 kali |

Kubu Raya, 8 September 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan. Kegiatan ini digelar di Aula Kepong Bakol pada Senin, 8 September 2025, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Bapak Jakariansyah, yang sekaligus memberikan arahan dan penyampaian materi kepada para peserta. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perubahan regulasi desa perlu segera dipahami dan diimplementasikan oleh pemerintah desa agar arah pembangunan desa tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

“RPJMDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan desa. Dengan adanya perubahan regulasi, desa perlu menyesuaikan perencanaan agar lebih adaptif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bimtek ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyusun langkah nyata dalam pembangunan desa ke depan,” ujar Kepala Dinas PMD.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, ditandai dengan sesi diskusi dan penyampaian materi teknis mengenai mekanisme penyusunan RPJMDes Perubahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya dapat menyusun RPJMDes sesuai aturan terbaru, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

BAGIKAN :