Pembentukan Desa Bersinar di Kuala Dua, Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Administrator | 22 September 2026 | Dibaca 0 kali |

Kubu Raya, 22 September 2026 — Upaya mewujudkan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus didorong melalui kegiatan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan BNN Kabupaten Kubu Raya dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. Pembentukan Desa Bersinar diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif berbagai unsur desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pembentukan Desa Bersinar juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya desa yang berkomitmen terhadap pencegahan narkoba secara berkelanjutan. Pembentukan Desa Bersinar tidak hanya berfokus pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga pada upaya membangun komitmen bersama agar pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menjadi perhatian di tingkat desa. Peran pemerintah desa diperlukan dalam mendukung koordinasi, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah munculnya permasalahan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan adanya pembentukan Desa Bersinar di Desa Kuala Dua, diharapkan dapat terbangun kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah desa dan BNN Kabupaten Kubu Raya. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika.


BAGIKAN :