Konsultasi Pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Kubu Raya
Administrator | 12 Maret 2026 | Dibaca 12 kali |

Penjabat Kepala Desa Sungai Raya Dalam bersama Ketua BPD serta Penjabat Kepala Desa Sungai Ambangah melakukan konsultasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).


Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 Maret 2026 di Ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya ini membahas berbagai hal terkait mekanisme, tahapan, serta aspek teknis pelaksanaan Pilkades PAW.


Melalui konsultasi ini diharapkan proses pelaksanaan Pilkades PAW dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tetap menjaga stabilitas pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kubu Raya.

BAGIKAN :