DPMD Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas Pemerintahan Desa Sungai Bemban
Administrator | 26 Agustus 2026 | Dibaca 2 kali |

Pembinaan dan peningkatan kapasitas menjadi tindak lanjut rekomendasi rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya bersama DPMD dan Inspektorat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Kubu Raya, 26 Agustus 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, serta pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bemban, Kecamatan Kubu, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa.


Pembinaan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya bersama DPMD dan Inspektorat yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Melalui kegiatan tersebut, DPMD memberikan penguatan kepada unsur pemerintah desa dan BPD agar dapat memahami serta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara lebih optimal, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan.

Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyelesaikan berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Peningkatan kapasitas diharapkan tidak hanya menjadi forum pembinaan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Dengan adanya pembinaan tersebut, Pemerintah Desa Sungai Bemban diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Sinergi antara aparatur desa, BPD, DPMD, dan unsur pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

BAGIKAN :