Kubu Raya, 14 Agustus 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Verifikasi Data dan Penilaian Nominasi Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi untuk memastikan capaian desa dapat dinilai secara objektif berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kehadiran Bapperida, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3KB), Dinas Kesehatan, TP PKK Kabupaten Kubu Raya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta jajaran DPMD menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam melakukan penilaian kinerja desa.
Dalam proses verifikasi, berbagai aspek menjadi bahan pencermatan, di antaranya konvergensi 3G stunting, kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), komitmen pemerintah desa, kelembagaan Posyandu, monitoring dan evaluasi konvergensi, serta inovasi yang dikembangkan oleh desa. Penilaian tersebut tidak hanya diarahkan untuk melihat capaian administratif, tetapi juga menggambarkan sejauh mana program dan kegiatan telah dilaksanakan serta memberikan dampak bagi masyarakat. Data yang diverifikasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kinerja masing-masing desa yang masuk dalam nominasi.
Keterlibatan lintas perangkat daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun proses penilaian yang transparan dan komprehensif. Setiap unsur memiliki peran dalam memberikan perspektif sesuai bidang masing-masing, sehingga hasil verifikasi dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam menentukan Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Selain capaian program, inovasi dan komitmen pemerintah desa turut menjadi perhatian. Hal ini sejalan dengan dorongan agar desa tidak hanya mampu memenuhi indikator kinerja, tetapi juga terus mengembangkan berbagai pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Kubu Raya berharap proses penilaian dapat memberikan apresiasi terhadap desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk terus melakukan perbaikan. Kolaborasi yang terbangun melalui proses verifikasi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif, inovatif, dan berkelanjutan.