DPMD Kubu Raya Gelar Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa PAW Tahun 2026
Administrator | 22 Juli 2026 | Dibaca 11 kali |

Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek persiapan, mekanisme pelaksanaan, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan agar proses pemilihan dapat berlangsung secara efektif dan sesuai regulasi.


DPMD Kabupaten Kubu Raya menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW. Koordinasi sejak tahap awal diharapkan dapat meminimalkan kendala dalam pelaksanaan sekaligus memberikan kepastian bahwa proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW Tahun 2026 agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis serta memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

BAGIKAN :