DPMD Kubu Raya Gelar Rakor Pemantapan Persiapan Pemilihan Kepala Desa PAW Tahun 2026
Administrator | 23 Juli 2026 | Dibaca 11 kali |

Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpihak sekaligus menyamakan persepsi dalam mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW agar dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur dan pihak terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas kesiapan pelaksanaan sekaligus memastikan setiap pihak memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing dalam setiap tahapan pemilihan.

Dalam rapat, koordinasi menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan. Penyamaan persepsi diperlukan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW dapat berlangsung secara terarah dan tidak menimbulkan perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya. Melalui komunikasi dan koordinasi yang dilakukan sejak tahap persiapan, berbagai potensi kendala diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.

Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa ketika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang harus diisi melalui mekanisme PAW. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya perlu dipersiapkan secara matang dengan tetap memperhatikan regulasi dan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan.


DPMD Kabupaten Kubu Raya terus mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan proses persiapan secara profesional dan bertanggung jawab. Selain aspek administratif dan teknis, keterbukaan serta ketertiban dalam pelaksanaan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap tahapan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, mekanisme, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

DPMD Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi dalam rangka memastikan persiapan Pemilihan Kepala Desa PAW Tahun 2026 berjalan secara optimal. Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses tersebut, sehingga pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berlangsung secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui pemantapan persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Tahun 2026 tidak hanya berjalan lancar dari sisi teknis, tetapi juga mampu menghasilkan proses pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.


BAGIKAN :