Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan konsultasi dari Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap. Kegiatan konsultasi tersebut membahas penyusunan laporan kinerja BPD serta mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam konsultasi tersebut, berbagai hal didiskusikan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Pembahasan difokuskan pada penyusunan laporan kinerja BPD yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus penguatan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui konsultasi ini, DPMD Kabupaten Kubu Raya memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas BPD. Diharapkan, hasil konsultasi tersebut dapat menjadi acuan bagi BPD Desa Parit Keladi dalam menjalankan fungsi legislasi, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara optimal.
DPMD Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.