DPMD Kabupaten Kubu Raya Laksanakan Tes Tertulis Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026
Administrator | 13 Juli 2026 | Dibaca 19 kali |

Kubu Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Tes Tertulis Calon Kepala Desa sebagai salah satu tahapan dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026.

Pelaksanaan tes tertulis merupakan bagian dari proses seleksi untuk mengukur kemampuan, wawasan, serta pemahaman para calon kepala desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala desa.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan ini diharapkan dapat terpilih calon kepala desa yang memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan desa yang dipimpinnya.

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan mekanisme yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional guna memastikan proses berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.

DPMD Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Melalui proses ini diharapkan lahir pemimpin desa yang amanah, mampu membangun sinergi dengan masyarakat, serta membawa kemajuan bagi desa menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik.


BAGIKAN :