DPMD Kabupaten Kubu Raya Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Kemendagri terkait Pengelolaan Keuangan Desa
Administrator | 07 Juli 2026 | Dibaca 13 kali |

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Drs. Jakariansyah, M.Si., bersama Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa, Abdul Hafidh, S.E., melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menyelaraskan pelaksanaan kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi tersebut, DPMD Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui penguatan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan yang efektif.


Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelompokan pendapatan desa yang bersumber dari hasil perkebunan kelapa sawit serta implementasi Application Programming Interface (API) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) yang telah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Desa. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan keuangan desa yang lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Melalui hasil konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Kubu Raya semakin optimal dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BAGIKAN :