Identifikasi Potensi Desa untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kubu Raya
Kubu Raya, 25 April 2025 — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mewujudkan pembangunan berbasis potensi lokal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Identifikasi Potensi Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 21 hingga 25 April 2025, bertempat di Desa yang menjadi target operasi di Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa, BUMDes, pendamping desa, serta unsur kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemetaan potensi unggulan desa seperti pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga potensi wisata lokal yang dapat menjadi basis usaha koperasi desa.
Kepala DPMD Kubu Raya, Drs. Jakariansyah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih sebagai wadah kolektif ekonomi desa yang mampu mengonsolidasikan berbagai unit usaha desa untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. “Melalui koperasi desa, kita ingin menciptakan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat dengan memperkuat kolaborasi antar desa,” ujarnya.
Selain itu, tim fasilitator dari kementerian terkait turut memberikan arahan teknis dan panduan pembentukan kelembagaan koperasi yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan desa. Rapat ini juga menjadi forum dialog terbuka untuk menyampaikan hambatan, pengalaman sukses, dan harapan dari masing-masing desa dalam mengembangkan usahanya.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi pembentukan Kopdes Merah Putih di tingkat kabupaten, serta akan ditindaklanjuti dengan pendampingan intensif pada tahap implementasi.