Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, pada Senin, 25 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait serta jajaran staf Dinas PMD. Rapat bertujuan untuk menyelaraskan aturan dan pedoman teknis dalam penyusunan APBDes agar lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, diharapkan draft Perbup dapat menjadi acuan yang jelas bagi pemerintah desa dalam menyusun APBDes 2026, sehingga perencanaan dan pengelolaan keuangan desa lebih terarah untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.